Sabtu, 23 November 2013

TUGAS VI
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN

MASYARAKAT.

Pengertian.

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.


Syarat Menjadi Masyarakat

Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan sebagai masyarakat :

1. Ada sistem tindakan utama.

2. Saling setia pada sistem tindakan utama.

3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.

4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari reproduksi manusia.


Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :

a. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain

b. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :

Masyarakat Nature
Masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan

Masyarakat Kultur
Masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya


MASYARAKAT PERKOTAAN

Pengertian.

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Menurut para ahli kota di sebut juga sebagai pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

Ciri – ciri masyarakat kota

1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.

2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.

3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.

5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.

6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.

7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Sifat masyarakat kota.

Netral Afektif

Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.


Orientasi Diri

Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.


Universalisme

Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.


Prestasi

Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.


Heterogenitas

Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.


MASYRAKAT PEDESAAN

Pengertian

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.Desa memiliki pemerintahan sendiri. Pemerintahan Desa terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ciri – ciri masyarakat desa.

1.System kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar keluargaan.

2.Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.

3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bla dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya. 

4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.

5. Factor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.

6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

Sifat Masyrakat Pedesaan.

Afektifitas

Ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.


Orientasi kolektif

Sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.


Partikularisme

Pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)


Askripsi

Berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).


Kekabaran (diffuseness)

Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.


PERBEDAAN MASYRAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN.

Homogenitas dan Heterogenitas

Masyarakat kota lebih cenderung masuk kedalam heterogenitas ditinjau dalam beberapa aspek. Misalnya : agama,sosial,suku,adat-istiadat yang dianut,maupun sifat sosial lainnya. Lain hal dengan masyarakat di desa mereka umumnya hidup berkelompok. Menyamakan diri pada ciri hidup sosial berdasarkan agama, kepercayaan,adat-istiadat,suku,dan budaya.


Orientasi Terhadap Alam

masyarakat desa masih sangat bergantung pada alam mereka menganggap bahwa alam sekitar tempat tinggal mereka adalah sumber kehidupan mereka. Namun tidak dengan masyarakat kota,selain alam mereka juga memanfaatkan teknologi. Dengan teknologi lah meeka memanfaatkan alam namun sudah dalam bentuk lain.


Mata pencaharian

Masyarakat yang tinggal di desa umumnya bekerja sesuai dengan dimana dia hidup. Misalnya; sekelompok orang tinggal di dataran tinggi umumnya mereka bekerja sebagai petani kebun. Lain halnya dengan masyarakat kota seluruh lapisan lapangan pekerjaan dapat mereka dapatkan di sana. Misalnya bekerja sebagai pekerjaan kantoran,tenaga buruh,dll.


Kehidupan social

Masyarakat desa sangat mengutamakan social life nya. Mereka bergotong royong melakukan hal tanpa ada unsur uang/materi. Namun karena masyarakat kota yang syarat akan materi jadi segala sesuatu yang dilakukan atas dasar materi untuk kepentingan diri sendiri.


Hubungan Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Unsur Lingkungan Perkotaan

Wisma

Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.


Karya

Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.


Marga

Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.


Suka

Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian


Penyempurna

Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Desa dengan Kota

1. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian

2. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.

3. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

4. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

5. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.


Hal – hal yang termasuk faktor pendorong antara lain:

1.Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan

2.Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.

3.Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.

4.Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.

5.Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).












Jumat, 22 November 2013

TUGAS V
PELAPISAN SOSIAL & KESAMAAN DERAJAT.

PELAPISAN SOSIAL.

Pengertian.

Pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran tertentu atau disebut juga sebagai gejala yang bersifat universal atau keseluruhan. Di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada.

Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan, dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara berkasta. Wujudnya bisa dilihat dalam lapisan-lapisan masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.

Terjadinya Pelapisan Sosial

1.Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

2.Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.


Contoh Kasus.

Seorang pekerja bangunan kasar yang menderita kanker berat berobat ke suatu rumah sakit terdekat. Sebelum proses pemeriksaan dimulai pekerja itu di minta menunggu di ruang perawatan. Namun setelah beberapa hari pemeriksaan tidak kunjung dimulai di karenakan biaya administrasi masih kurang. Berbeda dengan pengusaha yang menderita penyakit mata yang langsung di periksa karena sudah melunasi biaya administrasi.


Analisis.

Walaupun pekerja itu belum melunasi biayanya, ada baiknya pekerja itu di periksa terlebih dahulu. Kasus ini menunjukan masih adanya pelapisan social bagi warga yang masih kurang mampu.



KESAMAAN DERAJAT.

Pengertian.

Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya umumnya simbiosis artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara dan kepada sesama masyarakat .

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :

1. Pasal 27
Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

2. Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29
Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh Negara.

4. Pasal 31
ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.


Pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :

Pokok Pertama

Mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.

Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.


Pokok Kedua

Ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.


Pokok Ketiga

Dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.


Pokok Keempat

Adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.



MASSA.

Pengetian.

Massa secara umum berbeda dengan pengertian massa dalam komunikasi. Secara umum massa diartikan sebagai orang yang tidak saling mengenal, berjumlah banyak, anggotanya heterogen, berkumpul di suatu tempat dan tidak individualistis. Massa memiliki kesadaran diri yang rendah, tidak dapat bergerak dengan terorganisir, tidak bertindak untuk dirinya sendiri melainkan terdapat “dalang” di belakangnya yang berfungsi memanipulasi mereka. Ini berbeda pengertiannya bila dikaitkan dengan ilmu komunikasi. Massa dalam komunikasi lebih merujuk pada penerima pesan media massa atau disebut audience.


Ciri - ciri Massa.

1.Menggunakan media masa dengan organisasi (lembaga media) yang jelas.

2.Komunikator memiliki keahlian tertentu

3.Pesan searah dan umum, serta melalui proses produksi dan terencana

4.Khalayak yang dituju heterogen dan anonim

5.Kegiatan media masa teratur dan berkesinambungan